Tata Cara Tayamum Yang Benar Menurut Islam Beserta Penjelasannya

Tayamum adalah salah satu cara menyucikan diri dari hadas kecil sebagai pengganti wudhu, karena tidak ada air. Memyucikan diri dengan cara tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan media tanah atau debu.

Tata Cara Tayamum Beserta Niatnya

tata cara tayamum yang benar menurut islam beserta penjelasannya


Perlu diketahui, tayamum hanya boleh digunakan sekali dalam satu kali shalat wajib. Sementara untuk shalat sunah boleh digunakan berkali-kali asalkan belum batal.

Syarat-syarat Tayamum

Syarat-syarat tayamum ada 4, yaitu:

  1. Sudah masuk waktu shalat
  2. Sudah berusaha mencari air tetapi tidak ada atau air yang ada terlalu sedikit
  3. Menggunakan tanah atau debu yang suci
  4. Berhalangan menggunakan air

Sunah Tayamum

Adapun sunah tayamum, adalah sebagai berikut:

  1. Menghadap kiblat
  2. Membaca Basmallah
  3. dan Menipiskan debu di tangan

Tata Cara Tayamum

tata cara tayamum


Berikut cara tayamum yang benar menurut Islam:

1. Siapkan tanah atau debu yang akan digunakan untuk tayamum. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang ada pada tembok, kaca, atau tempat lainnya yang di rasa bersih.

2. Disunahkan menhadap kiblat, kemudian letakan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari di kedua telapak tangan dirapatkan.

3. Dalam keadaan telapak tangan masih diletakan pada debu, lalu ucapkan Basmallah dilanjut dengan membaca niat seperti berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitut tayammuma li-istibahatis sholaati fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Sengaja aku  bertayamum untuk melakukan sholat, fardhu karena Allah Ta'ala"

Catatan: Niat diatas merupakan bacaan niat yang digunakan apabila akan mengerjakan shalat. Jika ingin mengerjakan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur'an dan yang lainnya. Maka bacaan niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.

4.Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Hal tersebut dapat dilakukan hanya dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidah lebih lebar dari kedua telapak tangan. Sehingga "meratakan debu" di bagian wajah, cukup dengan mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).

5. Setelah mengusap bagian wajah, selanjutnya adalah bagian tangan. Lepaskan cincin terlebih dahulu, kemudian letakan kembali tangan pada debu, kali ini jari-jari tangan harus direnggangkan. Lalu tengadahkan telapak tangan dengan posisi telapak tangan kanan berada di atas tangan kiri. Kemudian, rapatkan jari-jari tangan, usahakan ujung jari kanan tidak melebihi ujung jari kiri, atau telunjuk tangan kanan bertemu dengan telunjuk tangan kiri.

6. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan sampai ke siku. Tangan kanan diputar agar semua sisi dapat terusap, dilanjut mengusap siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada lengan kiri.

7. Terakhir, pertemukan telapak tangan kiri dengan telapak tangan kanan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

8. Setelah tayamum jangan lupa membaca doa, sama seperti setelah berwudhu:

اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ

Asyhadu allâ ilâha illallâhu wahdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnii minal mutathahhirîna.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih)."

Pembatal Tayamum

Ada 3 perkara yang dapat membatalkan tayamum, yaitu:

  1. Segala perbuatan yang dapat membatalkan wudhu juga dapat membatalkan tayamum
  2. Ada air, sebelum melaksanakan shalat, kecuali dalam keadaan sakit
  3. Murtad atau keluar dari islam

Wallahu A'lam Bish-showab

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url